BAB 11
Pasal 39
(1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pasal 40
(1) Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:
a. penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
b. penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
c. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
d. perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan
e. kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
(2) Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
b. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan
c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Pasal 41
(1) Pendidik dan tenaga kependidikan dapat bekerja secara lintas daerah.
(2) Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran pendidik dan tenaga kependidikan diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal.
(3) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
(4) Ketentuan mengenai pendidik dan tenaga kependidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 42
(1) Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 43
(1) Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja dalam bidang pendidikan.
(2) Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
(3) Ketentuan mengenai promosi, penghargaan, dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 44
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
(2) Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
(3) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Senin, 25 Maret 2013
bank
Lembaga Keuangan Bank diatur dengan UU No 7 Tahun 1992 dan disempurnakan dengan UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam UU tersebut Bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Menurut jenisnya, bank terdiri dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.1. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.Usaha Bank Umum antara lain meliputi: 1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; 2) memberi kredit; 3) menerbitkan surat pengakuan hutang; 4) membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya: wesel, surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya, kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah, SBI, obligasi, surat dagang berjangka 1 thn, dsbnya; 5) memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun nasabah; 6) menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya; 7) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga; 8) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; 9) melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak; 10) melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek; 11) melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat; 12) menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; 13) melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; 14) melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; 15) melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; 16) bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.Bank Umum dilarang: 1) melakukan penyertaan modal lain, kecuali dimaksud dalam butir no. 14 dan 15 di atas; 2) melakukan usaha perasuransian; 3) melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha yang diijinkan seperti di jelaskan di atas.2. Bank Pengkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Usaha Bank Pengkreditan Rakyat meliputi: 1) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; 2) memberi kredit; 3) menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; 4) menempatkan dananya dalam bentuk SBI, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain.Bank Perkreditan Rakyat dilarang untuk: 1) menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran; 2) melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing; 3) melakukan penyertaan modal; 4) melakukan usaha perasuransian; 5) melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha seperti disebutkan di atas.Bentuk hukum suatu Bank Umum dapat berupa Perseroan Terbatas, Koperasi atau Perusahaan Daerah. Sedangkan bentuk hukum suatu Bank Perkreditan Rakyat dapat berupa Perusahaan Daerah, Koperasi, Perseroan Terbatas atau bentuk lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
sumber : http://asro.wordpress.com/2012/11/08/lembaga-keuangan/
Jumat, 18 Januari 2013
psikologi
Pengertian
dan Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahaan dari istilah “guidance” dan “conseling” dalam
bahasa Inggris. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang berati
mengarahkan, memandu, menyetir, mengelola.
Pertama, bimbingan merupakan suatu proses yang mengadung
makna bahwa bimbingan itu merupakan kegiatan yang berkesinambungan, berlangsung
terus-menerus, bukan kegiatan seketika dan kebetulan.
Bimbingan merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis
dan terencana yang terarah kepada pencapaian tujuan.
Kedua, bimbingan merupakan “helping”, yang identik
artinya dengan aiding, assisting, atau availing, yang artinya adalah bantuan
atau pertolongan. Makna bantuan dalam bimbingan menunjukkan bahwa yang aktif
dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah
siswa sendiri.
Ketiga, bantuan itu diberikan kepada individu. Individu
yang diberi bantuan adalah individu yang sedang berkembang dengan segala
keunikannya, yang mempertimbangkan keragaman keunikan individu.
Keempat, tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal.
Perkembangan optimal yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem
nilai tentang kehidupan yang baik dan benar.
Perkembangan optimal bukanlah semata-mata pencapaian
tingkat kemampuan intelektual yang tinggi, yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu
kondisi dinamik dimana individu mampu mengenal dan memahami diri, dan sistem
nilai, melakukan pilihan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri.
Dalam hubungannya dalam bimbingan konseling merupakan
salah satu jenis layanan bimbingan. Secara umum layanan bimbingan dan konseling
adalah mambantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih
dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk meneruskan karier yang
sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
B. Fungsi
Asas dan Prinsip Bimbingan
1.
Fungsi
dan Bimbingan Konseling
a.
Fungsi
pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa agar memiliki pemahaman
terhadap diri dan lingkungannya.
b.
Fungsi
preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya pembimbing untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi, dan berupaya untuk
mencegah supaya masalah itu tidak dialami siswa. Melalui fungsi ini, pembimbing
atau guru pembimbing memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindari
diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi
pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Pembimbingan dan personel sekolah sama dengan merumuskan
dan melaksanakan program bimbingan yang sistematis, baik menyangkut aktivitas,
maupun materi atau bahan bimbingan yang mendukung siswa dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya.
d.
Fungsi
perbaikan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif (penyembuhan). Teknik
yang digunakan di sini adalah konseling (dilakukan oleh guru pembimbing atau
konselor), dan remidial teaching (dilakukan oleh guru bidang studi).
2.
Asas-asas
Bimbingan
Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Asas
kerahasiaan, yaitu asas yang menuntut kerahasiaan segenap data atau keterangan
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan.
b.
Asas
kesukarelaan, yaitu asas yang mengkehendaki adanya kesukaan dan kerelaan
peserta didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
c.
Asas
keterbukaan, yaitu asas yang mengkehendaki agar perserta didik (klien) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik
di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
keterbukaan peserta didik (klien).
d.
Asas
kegiatan, yaitu asas yang mengekehendaki agar peserta didik (klien) yang
menjadi sasaran layanan/kegiatan mau berpartisipasi secara aktif di dalam
penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
e.
Asas
kemandirian, yaitu asas yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yaitu peserta didik, (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri
sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta
mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu.
f.
Asas
kekinian, yaitu asas yang mengkehendaki agar objek sasaran layanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya
sekarang.
g.
Asas
kedinamisan, yaitu asas yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran
layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton dan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.
Asas
keterpaduan, yaitu asas yang mengekehendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun oleh pihak lain,
saling menunjang, harmonis, dan terpadukan.
i.
Asas
kenormatifan, yaitu asas yang mengkehendaki agar segenap layanan dan kegiatan
bimbingan dan koneling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
bilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma agama, hukum dan peraturan,
adat-istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
j.
Asas
keahlian, yaitu asas yang mengkehendaki agar layanan dan bimbingan dan
konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
k.
Asas
ahli tangan, yaitu asas yang mengkehendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada
pihak yang lebih ahli.
l.
Asas
tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangka keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan
yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
3.
Prinsip-prinsip
Bimbingan
a.
Bimbingan
diberikan kepada individu yang sedang berada dalam proses berkembang. Ini
berarti bahwa bantuan yang diberikan kepada siswa harus bertolak dari
perkembangan dan kebutuhan siswa.
b.
Bimbingan
diperuntukkan bagi semua siswa. Bimbingan tidak hanya ditunjukkan kepada siswa
yang bermasalah atau salah satu dari mereka, tetapi ditunjukkan kepada semua
siswa. Prinsip ini mengadung arti bahwa pembimbing perlu memahami perkembangan
dan kebutuhan siswa secara menyeluruh dan menjadikan perkembangan dan kebutuhan
siswa tersebut sebagai salah satu dasar bagi penyusun program bimbingan di
sekolah.
c.
Bimbingan
dilaksanakan dengan mempedulikan semua segi perkembangan siswa. Prinsip ini
mengandung arti bahwa dalam bimbingan semua segi perkembangan siswa, baik
fisik, mental, sosial, emosional, maupun
moral-spiritual dipandang sebagai satu kesatuan dan saling berkaitan.
d.
Bimbingan
berdasarkan kepada kemampuan individu untuk menentukan pilihan. Prinsip ini
mengandung makna bahwa manusia memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan
sendiri yang akan dia lakukan.
e.
Bimbingan
adalah bagian terpadu dari proses pendidikan. Proses bukanlah proses
pengembangan aspek intelektual semata. Melainkan proses pengembangan seluruh
aspek kepribadian siswa.
f.
Bimbingan
dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya. Prinsip ini mengandung
makna bahwa bantuan di dalam proses bimbingan diarahkan untuk membantu siswa
memahami dirinya, mengarahkan diri kepada tujuan yang realistik, dan mencapai
tujuan yang realistik itu sesuai dengan kemampuan diri dan peluang yang
diperoleh.
C. Hubungan
Bimbingan dengan Pendidikan
Bimbingan dipandang sebagai salah satu komponen yang tak
terpisahkan dari komponen-komponen lainnya. Di Indonesia perkembangan bimbingan
dimulai dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah.
Kurikulum 1975 dan 1976 merupakan wadah formal bagi pelaksanaan bimbingan dalam bimbingan
pendidikan di sekoah.
Hubungan inilah bimbingan mempunyai peranan yang amat
penting dalam pendidikan, yaitu membantu
setiap pribadi anak didik agar berkembang secara optimal. Maka hasil pendidikan
sesungguhnya akan tercermin pada pribadi anak didik yang berkembang baik secara akademik, psikologis, maupun
sosial.
Kesimpulan
Bimbingan dapat diartikan sebagai proses membantu
individu untuk mencapai perkembangan optimal. Konseling merupakan salah satu
jenis layanan bimbingan yang dipandang inti dari keseluruhan layanan bimbingan.
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu
individu/peserta didik agar dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal
yang penyelenggaraannya berdasarkan pada prinsip dan azas-azas.
sumber : http://ikhsanu.blogspot.com/2012/09/hakikat-bimbingan-dan-konseling.html#axzz2IP2AcLuV
Menurut Abraham Maslow, manusia memiliki lima tingkat kebutuhan hidup
yang akan selalu berusaha untuk dipenuhi sepanjang masa hidupnya. Lima
tingkatan yang dapat membedakan setiap manusia dari sisi kesejahteraan
hidupnya, teori yang telah resmi di akui dalam dunia psikologi.
Kebutuhan tersebut berjenjang dari yang paling mendesak hingga yang akan muncul dengan sendirinya saat kebutuhan sebelumnya telah dipenuhi. Setiap orang pasti akan melalui tingkatan-tingkatan itu, dan dengan serius berusaha untuk memenuhinya, namun hanya sedikit yang mampu mencapai tingkatan tertinggi dari piramida ini.
Lima tingkat kebutuhan dasar menurut teori Maslow adalah sebagai berikut (disusun dari yang paling rendah) :
1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan semacamnya.
3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : Memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan Penghargaan
Dalam kategori ini dibagi menjadi dua jenis, Eksternal dan Internal.
- Sub kategori eksternal meliputi : Pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
- Sedangkan sub kategori internal sudah lebih tinggi dari eskternal, pribadi tingkat ini tidak memerlukan pujian atau penghargaan dari orang lain untuk merasakan kepuasan dalam hidupnya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Join us on Facebbook!
Follow Us on Twitter!
Subscribe to our RSS Feed!
Teori Kebutuhan Abraham Maslow
Kebutuhan tersebut berjenjang dari yang paling mendesak hingga yang akan muncul dengan sendirinya saat kebutuhan sebelumnya telah dipenuhi. Setiap orang pasti akan melalui tingkatan-tingkatan itu, dan dengan serius berusaha untuk memenuhinya, namun hanya sedikit yang mampu mencapai tingkatan tertinggi dari piramida ini.
Lima tingkat kebutuhan dasar menurut teori Maslow adalah sebagai berikut (disusun dari yang paling rendah) :
1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan semacamnya.
3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : Memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan Penghargaan
Dalam kategori ini dibagi menjadi dua jenis, Eksternal dan Internal.
- Sub kategori eksternal meliputi : Pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
- Sedangkan sub kategori internal sudah lebih tinggi dari eskternal, pribadi tingkat ini tidak memerlukan pujian atau penghargaan dari orang lain untuk merasakan kepuasan dalam hidupnya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Erikson
dalam membentuk teorinya secara baik, sangat berkaitan erat dengan
kehidupan pribadinya dalam hal ini mengenai pertumbuhan egonya. Erikson
berpendapat bahwa pandangan-pandangannya sesuai dengan ajaran dasar
psikoanalisis yang diletakkan oleh Freud. Jadi dapat dikatakan bahwa
Erikson adalah seorang post-freudian atau neofreudian. Akan tetapi,
teori Erikson lebih tertuju pada masyarakat dan kebudayaan. Hal ini
terjadi karena dia adalah seorang ilmuwan yang punya ketertarikan
terhadap antropologis yang sangat besar, bahkan dia sering meminggirkan
masalah insting dan alam bawah sadar. Oleh sebab itu, maka di satu pihak
ia menerima konsep struktur mental Freud, dan di lain pihak menambahkan
dimensi sosial-psikologis pada konsep dinamika dan perkembangan
kepribadian yang diajukan oleh Freud. Bagi Erikson, dinamika kepribadian
selalu diwujudkan sebagai hasil interaksi antara kebutuhan dasar
biologis dan pengungkapannya sebagai tindakan-tindakan sosial. Tampak
dengan jelas bahwa yang dimaksudkan dengan psikososial apabila istilah
ini dipakai dalam kaitannya dengan perkembangan. Secara khusus hal ini
berarti bahwa tahap-tahap kehidupan seseorang dari lahir sampai dibentuk
oleh pengaruh-pengaruh sosial yang berinteraksi dengan suatu organisme
yang menjadi matang secara fisik dan psikologis. Sedangkan konsep
perkembangan yang diajukan dalam teori psikoseksual yang menyangkut tiga
tahap yaitu oral, anal, dan genital, diperluasnya menjadi delapan tahap
sedemikian rupa sehingga dimasukkannya cara-cara dalam mana hubungan
sosial individu terbentuk dan sekaligus dibentuk oleh
perjuangan-perjuangan insting pada setiap tahapnya.
Pusat
dari teori Erikson mengenai perkembangan ego ialah sebuah asumpsi
mengenai perkembangan setiap manusia yang merupakan suatu tahap yang
telah ditetapkan secara universal dalam kehidupan setiap manusia. Proses
yang terjadi dalam setiap tahap yang telah disusun sangat berpengaruh
terhadap “Epigenetic Principle” yang sudah dewasa/matang. Dengan kata
lain, Erikson mengemukakan persepsinya pada saat itu bahwa pertumbuhan
berjalan berdasarkan prinsip epigenetic. Di mana Erikson dalam teorinya
mengatakan melalui sebuah rangkaian kata yaitu :
(1)
Pada dasarnya setiap perkembangan dalam kepribadian manusia mengalami
keserasian dari tahap-tahap yang telah ditetapkan sehingga pertumbuhan
pada tiap individu dapat dilihat/dibaca untuk mendorong, mengetahui, dan
untuk saling mempengaruhi, dalam radius soial yang lebih luas. (2)
Masyarakat, pada prinsipnya, juga merupakan salah satu unsur untuk
memelihara saat setiap individu yang baru memasuki lingkungan tersebut
guna berinteraksi dan berusaha menjaga serta untuk mendorong secara
tepat berdasarkan dari perpindahan didalam tahap-tahap yang ada.
sumber : http://valmband.multiply.com/journal/item/5?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
manajemen strategi
MANAJEMEN
STRATEGI
Manajemen strategi
adalah seni
dan ilmu
penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsional
yang dapat memungkinkan suatu perusahaan mencapai sasarannya. Sesuai definisinya, manajemen
strategis berfokus pada proses penetapan tujuan organisasi,
pengembangan kebijakan
dan perencanaan untuk mencapai sasaran, serta mengalokasikan sumber daya
untuk menerapkan kebijakan dan merencanakan pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen strategis mengkombinasikan aktivitas-aktivitas dari berbagai bagian
fungsional suatu bisnis untuk mencapai tujuan organisasi. Ada tiga tahapan
dalam manajemen strategis, yaitu perumusan strategi, pelaksanaan strategi, dan
evaluasi strategi
Manajemen
strategis merupakan aktivitas manajemen tertinggi yang biasanya disusun oleh dewan direksi dan
dilaksanakan oleh CEO
serta tim eksekutif organisasi tersebut. Manajemen strategis memberikan arahan
menyeluruh untuk perusahaan dan terkait erat dengan bidang perilaku organisasi.
Manajemen
strategis berbicara tentang gambaran besar. Inti dari manajemen strategis
adalah mengidentifikasi tujuan organisasi, sumber dayanya, dan bagaimana sumber
daya yang ada tersebut dapat digunakan secara paling efektif untuk memenuhi
tujuan strategis. Manajemen strategis di saat ini harus memberikan fondasi
dasar atau pedoman untuk pengambilan keputusan dalam organisasi. Ini adalah
proses yang berkesinambungan dan terus-menerus. Rencana strategis organisasi
merupakan dokumen hidup yang selalu dikunjungi dan kembali dikunjungi. Bahkan
mungkin sampai perlu dianggap sebagaimana suatu cairan karena sifatnya yang
terus harus dimodifikasi. Seiring dengan adanya informasi baru telah tersedia,
dia harus digunakan untuk membuat penyesuaian dan revisi.
Definisi
Beberapa
pakar dalam ilmu manajemen mendefinisikan manajemen strategis dengan cara yang
berbeda-beda. Ketchen (2009) mendefinisikan manajemen strategis sebagai analisis,
keputusan, dan aksi yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan dan
mempertahankan keunggulan kompetitif.[2]
Definisi ini menggambarkan dua elemen utama manajemen strategis. Pertama,
manajemen strategis dalam sebuah perusahaan berkaitan dengan proses yang
berjalan (ongoing processes): analisis, keputusan, dan tindakan.
Manajemen strategis berkaitan dengan bagaimana manajemen menganalisis sasaran
strategis (visi, misi, tujuan) serta kondisi internal dan
eksternal yang dihadapi perusahaan. Selanjutnya, perusahaan harus menciptakan
keputusan strategis. Keputusan ini harus mampu menjawab dua pertanyaan utama:
(1) industri apa yang digeluti perusahaan dan (2) bagaimana perusahaan harus
bersaing di industri tersebut. Terakhir, tindakan diambil untuk menjalankan
keputusan tersebut. Tindakan yang perlu dilakukan akan mendorong manajer untuk
mengalokasikan sumber daya dan merancang organisasi untuk mengubah rencana
menjadi kenyataan.
Elemen
kedua, manajemen strategis adalah studi tentang mengapa sebuah perusahaan mampu
mengalahkan perusahaan lainnya. Manajer perlu menentukan bagaimana perusahaan
bisa menciptakan keunggulan kompetitif yang tidak hanya unik dan berharga,
tetapi juga sulit ditiru atau dicari subtitusinya sehingga mampu bertahan lama.
Keunggulan kompetitif yang mampu bertahan lama biasanya didapatkan dengan melakukan
aktivitas berbeda dengan apa yang dilakukan pesaing, atau melakukan aktivitas
yang sama dengan cara yang berbeda.
Posisi strategis
Porter (1996) mendefinisikan strategi
sebagai "penciptaan posis unik dan berharga yang didapatkan dengan
melakukan serangkaian aktivitas."[3].
Porter menjabarkan tiga basis posisi strategis. Ketiganya tidak mutually
exclusive dan seringkali saling bersinggungan. Basis pertama didapatkan
dengan memproduksi bagian kecil (subset) sebuah produk dari industri
tertentu. Porter menyebutnya sebagai variety-based positioning karena
posisi ini berasal dari pemilihan produk, bukan berdasarkan segmentasi konsumen.
Dengan kata lain, perusahaan berusaha memenuhi sedikit kebutuhan dari banyak
orang. Porter menyontohkan Jiff Lube International yang hanya memproduksi
pelicin (lubricant) otomotif dan tidak menawarkan produk perawatan
lainnya. Variety-based positioning efektif bila perusahaan memiliki
kemampuan menciptakan produk subset tersebut dengan baik, jauh lebih unggul
dibanding pesaingnya.
Basis
kedua adalah melayani sebagian besar atau bahkan seluruh kebutuhan dari seke
konsumen tertentu, yang disebut sebagai needs-based positioning.
Contohnya adalah IKEA yang berusaha memenuhi seluruh kebutuhan mebel, bukan hanya
sebagian (subset), untuk target pasarnya. Posisi ini didapatkan dengan
melakukan serangkaian aktivitas dengan cara berbeda dengan yang dilakukan
pesaing. Apabila tidak ada perbedaan dalam aktivitas, konsumen tidak akan mampu
membedakan perusahaan bersangkutan dengan pesaing. Varian dari model ini adalah
memenuhi kebutuhan target pasar untuk waktu yang berbeda-beda. Seorang
konsumen, misalnya, memilki kebutuhan yang berbeda ketika ia melakukan
perjalanan untuk bisnis dan ketika dia melakukan perjalanan untuk liburan.
Perusahaan bisa mengambil posisi untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda-beda
dari target pasar yang sama.
Basis
ketiga didapatkan dengan menarget konsumen yang dapat diakses dalam cara yang
berbeda, yang disebut sebagai access-based positioning.
Konsumen-konsumen ini, meskipun memiliki kebutuhan dan keinginan yang hampir
sama dengan konsumen lainnya, membutuhkan konfigurasi aktivitas yang berbeda
untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan tersebut. Porter mencontohkannya lewat
Carmike Cinemas, yang mengoperasikan bioskop
hanya di kota-kota kecil yang padat, namun dengan populasi kurang dari 200.000
orang. Meskipun pasarnya kecil dengan kemampuan pembeliannya di bawah kota
besar, Carmike Cinemas berhasil meraih keuntungan karena melakukan aktivitas
berbeda dengan yang ditawarkan bioskop-bioskop di kota besar, misalnya dengan
melakukan standardisasi, membuka hanya sedikit studio, dan
menggunakan teknologi proyektor yang lebih rendah dibanding dengan bioskop di kota
besar.
Pembentukan strategi
Tugas
pertama dalam manajemen strategis pada umumnya adalah kompilasi dan
penyebarluasan pernyataan misi. Aktivitas ini mendokumentasikan kerangka dasar
organisasi dan mendefinisikan lingkup aktivitas yang hendak dijalankan oleh
organisasi.
Setelah
itu, organisasi bersangkutan akan melakukan pemindaian lingkungan untuk
membangun keselarasan dengan pernyataan misi yang telah dibuat.
Pembentukan
strategi adalah kombinasi dari tiga proses utama sebagai berikut:
1)
Melakukan
analisis situasi, evaluasi diri dan analisis pesaing: baik internal maupun
eksternal; baik lingkungan mikro maupun makro.
2)
Bersamaan
dengan penaksiran tersebut, tujuan dirumuskan. Tujuan ini harus bersifat
paralel dalam rentang jangka pendek dan juga jangka panjang. Maka di sini juga
termasuk di dalamnya penyusunan pernyataan visi (cara pandang jauh ke depan
dari masa depan yang dimungkinkan), pernyataan misi (bagaimana peran organisasi
terhadap lingkungan publik), tujuan perusahaan secara umum (baik finansial
maupun strategis), tujuan unit bisnis strategis (baik finansial maupun
strategis), dan tujuan taktis.
Komponen proses manajemen strategis
Manajemen
strategis secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang berorientasi masa
depan yang memungkinkan organisasi untuk membuat keputusan hari ini untuk
memposisikan diri untuk kesuksesan di masa mendatang. Pandangan yang lebih
tradisional dari manajemen strategis menggunakan pendekatan linear dimana
pertama dilakukan pemantauan terhadap lingkungan organisasi (baik internal dan
eksternal), strategi dirumuskan, strategi yang diimplementasikan dan lantas
kemajuan organisasi terhadap strategi kemudian dievaluasi. Kecepatan pacu saat
ini dari perubahan menyatakan bahwa tahap perumusan dan pelaksanaan harus lebih
diintegrasikan lebih erat untuk memastikan bahwa sejalan terjadinya perubahan
dan timbulnya masalah di implementasi, strategi tersebut kembali dikunjungi
secara terus menerus.
Pemantauan
lingkungan harus mencakup baik internal dan komponen eksternal. Sementara
sebagian besar organisasi merasa nyaman dengan pemindaian lingkungan internal,
mereka masih memiliki lebih banyak kesulitan dengan bagian eksternal.
Organisasi yang hanya melihat ke dalam masih kehilangan setengah dari persamaan
utuh untuk membuat keputusan yang lebih efektif bagi perusahaan. Beberapa
elemen yang biasa digunakan untuk memeriksa kondisi eksternal meliputik
industri sebagai suatu keseluruhan (termasuk tren yang berdampak pada
industri), dan tren sosial dalam empat bidang utama: ekonomi, teknologi, tren
politik-hukum, serta sosial-budaya.
Ada tiga
tingkatan strategi dibuat dalam organisasi yang lebih besar, yakni meliputi
strategi perusahaan, bisnis, dan fungsional (atau operasional). Sementara
strategi perusahaan akan menentukan bisnis apakah yang perusahaan akan
benar-benar beroperasi di sana, strategi bisnis akan menentukan bagaimana
perusahaan akan bersaing di masing-masing bisnis yang telah dipilih. Dan
strategi tingkat operasional akan menentukan bagaimana masing-masing bidang
fungsional (seperti sumber daya manusia atau akuntansi) benar-benar akan
mendukung strategi-strategi bisnis dan korporasi. Semua strategi ini harus
berkaitan erat untuk memastikan bahwa organisasi bergerak ke arah yang menyatu.
Data dari
pemantauan lingkungan ini kemudian digunakan untuk membuat rencana strategis
bagi organisasi - yang kemudian dilaksanakan. Sebuah pepatah lama menyatakan
bahwa "gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan untuk gagal”.
Jika sebuah organisasi tidak merencanakan arahnya, dia juga terbilang tidak
mengambil kendali atas masa depannya. Tahap implementasi melibatkan hampir
semua anggota organisasi. Akibatnya, perusahaan akan perlu melibatkan lebih
banyak karyawan dalam tahap perencanaan. Sementara perhatian historis lebih
diberikan untuk tahap perencanaan, organisasi saat ini yang cerdik juga
menyadari sifat kritis dari aspek pelaksanaan. Rencana terbaik tak ada artinya
jika implementasinya cacat.
Komponen
terakhir dari manajemen strategis adalah evaluasi dan pemantauan kemajuan
perusahaan ke arah sasaran strategisnya. Organisasi-organisasi yang meyakini
bahwa proses terbilang selesai setelah rencana diimplementasikan hanya akan
menemukan diri mereka menemui kegagalan. Penting sekali bagi organisasi untuk
terus memantau kemajuannya.
Sistem Manajemen Strategis
Sistem manajemen strategis adalah proses
merumuskan dan mengimplementasikan strategi untuk mewujudkan visi secara terus
menerus secara terstruktur. Strategi adalah pola tindakan terpilih untuk
mencapai tujuan tertentu. Pada mulanya, sistem manajemen strategis bercirikan:
mengandalkan anggaran tahunan, berjangka panjang dan berfokus pada kinerja
keuangan. Penerapan sistem manajemen strategis yang demikian di banyak
perusahaan swasta mengalami kegagalan. Sebab-sebabnya antara lain: hanya 25%
manajer yang memiliki insentif yang terhubung ke strategi, 60% perusahaan tidak
menghubungkan anggarannya ke strategi,
85% dari tim eksekutif menghabiskan waktu kurang dari satu jam untuk
membahas strategi tiap bulan, dan hanya 5% pegawai yang memahami strategi.
Namun sistem manajemen strategis tetap
diperlukan karena perusahaan dituntut untuk berkembang secara terencana dan
terukur, sehingga memerlukan peta perjalanan menghadapi masa depan yang tidak
pasti, memerlukan langkah-langkah strategis, dan perlu mengarahkan kemampuan dan komitmen SDM untuk
mewujudkan tujuan perusahaan. Balanced
scorecard yang dikembangkan oleh Norton dan Kaplan memberikan solusi
terhadap tuntutan ini. Peran balanced
scorecard dalam sistem manajemen strategis adalah: memperluas perspektif
dalam setiap tahap sistem manajemen strategis, membuat fokus manajemen menjadi
seimbang, mengaitkan berbagai sasaran secara koheren, dan mengukur kinerja
secara kuantitatif.
Penggunaan balanced
scorecard dalam konteks perusahan swasta ditujukan untuk menghasilkan
proses yang produktif dan cost effective, menghasilkan financial
return yang berlipat ganda dan berjangka panjang, mengembangkan sumber daya
manusia yang produktif dan berkomitmen, mewujudkan produk dan jasa yang mampu
menghasilkan value terbaik bagi customer/pelanggan.
Balanced scorecard
diyakini dapat mengubah strategi menjadi tindakan, menjadikan strategi sebagai
pusat organisasi, mendorong terjadinya komunikasi yang lebih baik antar
karyawan dan manajemen, meningkatkan mutu pengambilan keputusan dan memberikan
informasi peringatan dini, serta mengubah budaya kerja. Potensi untuk mengubah
budaya kerja ada karena dengan balanced
scorecard, perusahaan lebih transparan, informasi dapat diakses dengan
mudah, pembelajaran organisasi dipercepat, umpan balik menjadi obyektif,
terjadwal, dan tepat untuk organisasi dan individu; dan membentuk sikap mencari
konsensus karena adanya perbedaan awal dalam menentukan sasaran,
langkah-langkah strategis yang diambil, ukuran yang digunakan, dll.
Kelebihan sistem manajemen strategis berbasis balanced scorecard dibandingkan konsep
manajemen yang lain adalah bahwa ia
menunjukkan indikator outcome dan output yang jelas, indikator
internal dan eksternal, indikator keuangan dan non-keuangan, dan indikator sebab
dan akibat. balanced scorecard paling
tepat disusun pada saat-saat tertentu, misalnya ketika ada merjer atau
akuisisi, ketika ada tekanan dari pemegang saham, ketika akan melaksanakan
strategi besar dan ketika organisasi berubah haluan atau akan mendorong proses
perubahan. balanced scorecard juga
diterapkan dalam situasi-situasi yang rutin, antara lain: pada saat menyusun
rencana alokasi anggaran, menyusun manajemen kinerja, melakukan sosialisasi
terhadap kebijakan baru, memperoleh umpan balik, meningkatkan kapasitas staf.
Adakah kemungkinan kegagalan dalam menerapkan balanced scorecard? Menyusun balanced scorecard bukanlah pekerjaan
yang mudah. Banyak organisasi gagal membuat balanced
scorecard karena berbagai sebab. Sebab-sebab itu antara lain: tidak ada
komitmen pimpinan, terlalu sedikit staf terlibat, scorecard disimpan saja,
proses penyusunan yang lama dan sekali jadi, menganggap balanced scorecard sebagai sebuah proyek, kesalahan memilih
konsultan, atau menggunakan balanced
scorecard hanya untuk keperluan pemberian kompensasi.
Siapa yang menggunakan balanced scorecard? Banyak organisasi swasta, pemerintah dan
nirlaba yang telah menggunakan balanced
scorecard 60% dari 1000 organisasi dalam Fortune menggunakan balanced scorecard. Balanced scorecard semakin banyak diadopsi di Eropa, Australia dan
Asia oleh organisasi besar, menengah dan kecil. Industri pengguna balanced scorecard sendiri terdiri dari
berbagai macam perusahaan, seperti bank, konstruksi, jasa konsultansi, IT,
perminyakan, farmasi, penerbangan, asuransi, manufacturing, perusahaan
dagang dan distribusi. Perusahaan yang menunjukkan keberhasilan luar biasa
setelah menerapkan balanced scorecard
adalah antara lain: MOBIL Oil yang pada tahun 1993 menempati posisi ke 6 dalam provitability,
kemudian menjadi nomor satu pada periode 1995–1998; CIGNA pada tahun 1993 rugi
$275 M, tahun 1994: menjadi untung sebesar $15 M dan tahun 1997 sebesar $98 M;
BROWN & ROOT ENG. tahun 1993 rugi
namun tahun 1996 menjadi nomor satu dalam pertumbuhan profit.
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_strategis
Langganan:
Postingan (Atom)